Selasa, 02 Juli 2013

Tolak Pelegalan Perilaku Lesbi, Gay, Bisex, Transgender (LGBT)


Oleh : Yudhi Prasetyo

Indonesia adalah negara yang berdasarkan Ketuhanan Yang maha Esa, artinya negara mengakui nilai-nilai Ketuhanan juga sebagai tata aturan dari negara. Melalui agama Tuhan telah mengatur bagaimana kehidupan manusia di dunia ini, mengatur seluruh aspek kehidupannya. Di agama manapun sepertinya tidak ada ajaran yang mengajarkan pernikahan sesama jenis (Lesbi dan Gay). Apalagi Islam, sangat mengecam sekali perbuatan ini. Allah telah menunjukan bagaimana Dia sangat murka terhadap manusia yang melakukan hal keji ini. Hal itu ditunjukan dari umat nabi Luth yang saling suka sesama jenis.

Seharusnya negara tidaklah patut memberikan kebebasan kepada perilaku Lesbi dan Gay ini secara luas. Dia adalah perilaku yang akan merusak moral warga negara ini terutama merusak generasi muda yang akan menjadi pengisi negeri ini di masa akan datang. Perilaku ini akan merambah lebih luas lagi ketika mereka diberikan legalitas oleh negara ini sebagai HAM. Negara jangan sampai terpengaruh oleh liberalisme yang akan mengikis moral bangsa.

Kita tidak benci kepada mereka yang telah terkena perilaku menyimpang perilaku seperti itu, karena mungkin mereka juga korban dari yang sebelumnya. Malah kita semua kasihan kepada mereka karena penyimpangannya tersebut. Seharusnya kepada mereka yang terlibat dalam kasus Lesbi dan Gay adalah memberikannya semacam rehabilitasi agar mereka tersadarkan bahwa perbuatan mereka adalah salah. Jadi sebagai bentuk perhatian kepada mereka adalah mengobatinya, bukan malah melegalkan perilaku mereka.

Ketika ada proses pelegalan atas perilaku menyimpang tersebut, ini bukan malah membuat sembuh orang yang telah terlibat dalam kesalahan itu. Bisa saja makin menambah banyak, mereka akan mempengaruhi yang lain. Mempengaruhi para remaja putri yang sakit hati dengan pacarnya untuk ikut berprilaku lesbi saja. Begitu juga dengan yang lelakinya. Semakin hari pasti bisa bertambah komunitas mereka, karena mereka telah bebas berprilaku seperti itu yang padahal menyimpang. Dan bisa saja perilaku-perilaku tersebut merambah ke saudara-saudara dekat kita, anak-anak kita, Na’udzubillahi min dzalik.

KOMNASHAM selayaknya tidak melegalkan perilaku Lesbi, Gay, Bisex dan Transgender (LGBT) ini. Ini adalah kerusakan moral karena ia telah berprilaku diluar dari fitrahnya. Ini akan merusak nilai kemanusiaan. Indonesia adalah negara yang berdasarkan Ketuhanan, maka jadikan pula aturan Tuhan untuk mengambil sebuah aturan berbangsa. Ketika sesuatu yang menyimpang dari suatu ajaran agama tertentu dilegalkan bukankah itu akan merusak umat agama tersebut. Indonesia adalah negara timur yang dekat dengan perilaku yang baik. Jangan sampai dengan perilaku menyimpang ini Indonesia mulai memasuki kemundurannya. Moral masyarakat yang rusak akan mempengaruhi bagaimana kondisi negara selanjutnya.

KOMNASHAM yang akan mengadakan sidang paripurna dengan pembahasan LGBT selayaknya memikirkan bahwa LGBT bukanlah termasuk HAM, akan tetapi dia adalah perilaku yang menyimpang yang akan merusak bangsa ini. Dia bukan HAM akan tetapi kebebasan yang menyimpang dari norma-norma kemanusiaan apalagi nilai-nilai Ketuhanan.

Jadikan Indonesia dalam melaksanakan kebijakan-kebijakannya, aturan-aturannya tetap berdasar pada nilai-nilai ketuhanan bukan nilai-nilai kebebasan. Jadikan setiap aturan di Indonesia senantiasa menghormati nilai-nilai agama tertentu bukan malah menyakitinya. Selamatkan moral generasi muda indonesia. Di tangan merekalah bangsa ini akan maju ke depannya, bagaimana bisa maju ketika para generasi muda nya saat ini terlibat dalam perilaku-perilaku yang menyimpang, lebih dekat pada kerusakan moral.

Selamatkan generasi muda, Tunas Bangsa negeri Ini. LGBT bukanlah penyakit keturunan yang bersifat genetik maka sembuhkan mereka bukan malah melegalkannya.


Jambi, 03 Juli 2013

1 komentar:

  1. Indonesia adalah negara yang berdasarkan Ketuhanan Yang maha Esa, artinya negara mengakui nilai-nilai Ketuhanan juga sebagai tata aturan dari negara. Melalui agama Tuhan telah mengatur bagaimana kehidupan manusia di dunia ini, mengatur seluruh aspek kehidupannya.

    BalasHapus