Gimana jika pesta demokrasi yang berupa
pemilihan presiden sekaligus pemilihan legislatif dan pemilihan kepala daerah
itu dilaksanakan 10 tahun sekali ya, memungkinkan gak ya??? Sehingga dengan
begitu peridoisasi jabatan anggota dewan, presiden, gubernur, walikota/bupati
juga selama 10 tahun pula. Akan tetapi mereka hanya diperbolehkan menjabat satu
periode saja, tidak boleh mencalonkan untuk yang selanjutnya lagi baik presiden
maupun wakilnya, gubernur maupun wakilnya, walikota/bupati maupun wakilnya. Sehingga
dengan setiap kepala negara atau kepala daerah memiliki waktu yang panjang
untuk memikirkan dan menjalankan pembangunan negara ataupun daerahnya
masing-masing. Membangun wilayah dan meningkatkan kesejahteraan rakyatnya.
Mereka akan memiliki targetan yang
bertahap dalam setiap pembangunannya karena waktu yang diberikan cukup panjang.
Beda halnya jika cuma 5 tahun saja. Belum bekerja apa-apa dia sibuk dengan
dirinya sendiri untuk mempersiapkan pemilihann selanjutnya dengan harapan dia
bisa terpilih lagi, rakyat pun dilupakan. Rakyat dijadikan korban untuk
pencitraannya. Rencana pembangunan pun terputus, ditambah lagi jika ternyata
pada putaran selanjutnya tidak terpilih kembali. Ganti pemimpin ganti
kebijakan. Ini lah yang terjadi jika jabatannya hanya berlangsung cuma sebentar.
Dan dinamika ini pun akan terjadi begitu seterusnya...huft.
Dengan diadakannya hajatan demokrasi
selama sepuluh tahun sekali akan menghemat biaya pelaksanaan hajatan demokrasi
tersebut. Seandainya satu kali saja biaya yang seharusnya digunakan untuk
melaksanakan hajatan dialihkan untuk pembangunan kesejahteraan rakyat pasti
setidaknya akan merubah tingkat kesejahteraannya ya meskipun itu hanya kecil,
akan tetapi kan berubah. Biaya yang dikeluarkan dalam satu kali penyelenggaraan
hajatan tersebut pastilah sangat besar. belum lagi jika terjadi sampai 2 kali
putaran, dua kali biaya yang dikeluarkan hanya untuk memilih seorang pimpinan
kepala negara atau kepala daerah. Lebih baik diberikan untuk meningkatkan
kesejahteraan rakyat toh... itulah sebaiknya 10 tahun sekali dilaksanakannya
hajatan demokrasi tersebut. Supaya rakya terperhatikan oleh negara dan
pemimpinnya.
Selain memperhatikan mengenai dana yang
digunakan untuk biaya penyelenggaraan hajatan juga memperhatikan supaya
kualitas kepemimpinan dalam melayani rakyatnya maksimal. Waktu sepuluh tahun
adalah waktu yang panjang dibandingkan dengan yang hanya lima tahun. Waktu yang
panjang utuk benar-benar memikirkan bagaimana melayani rakyat, bagaimana
membuat perencanaan pembangunan kesejahteraan rakyat dan sebagainya demi
kemajuan daerah dan negara ini. Dengan waktu yang sepuluh tahun mereka para
pemimpin yang telah terpilih memang benar-benar dituntut untuk fokus pada
pelayanan rakyat, karena mereka tidak akan terpilih kembali pada periode
selanjutnya. Jadi ya tidak memikirkan dirinya sendiri lagi.
Itu sih lintasan pikiran penulis, melihat
semakin bosan dengan dinamika demokrasi yang dilakukan di negeri ini. Karena mungkin
terlalu cepat 5 tahun sekali. Belum apa-apa sudah dihadapkan dengan pemilihan
walikota/bupati, setelah itu disibukan lagi dengan pemilihan gubernur, eh belum
lagi selesai pada sibuk mempersiapkan pemilihan presiden sekaligus
legislatifnya. Kapan mikirin rakyatnya jika masing-masing kelompok sibuk
menyiapkan pesta demokrasi yang lima tahunan itu. Masing-masing kelompok sibuk
bagaimana supaya kelompoknya yang terdepan, supaya orang dari kelompoknya yang
jadi pemimpin suatu wilayah atau negara ini. Bosan melihat itu semua....!
rakyat hanya diperalat demi kepentingan suatu kelompok saja.
Yudhi Prasetyo
Jambi, 08 Nopember 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar