Jumat, 14 Juni 2013

Inikah negeri demokrasi.

Inikah negeri demokrasi.
Di saat yang lain bebas mengadakan acara yang mengumbar aurat atas nama kebebasan berekspresi, atas nama HAM.
Akan  tetapi berbeda hal di tempat lain, di saat ada yang ingin menggunakan jilbabnya ketika berada di tempat kerja atas nama ingin menjalankan syariat agamanya, mereka dilarang, mereka dibatasi untuk menggunakannya.

Inikah negeri demokrasi.
Disaat ada yang ingin menjalankan syariatnya dan tertera dalam undang-undangnya yang memberikan kebebasan bagi warga negaranya melaksanakan ibadah berdasarkan keyakinannya masing-masing, akan tetapi kenapa ketika ada yang ingin mengenakan jilbab sebagai sarana ibadah mesti dilarang, mesti dibatasi? Sedangkan yang mengadakan acara mengumbar aurat hanya berdasarkan kebebasan semata.

Inikah negeri Demokrasi.
Yang lebih memberikan kebebasan kepada warga negaranya jika mereka ingin melakukan sebuah kemaksiatan yang berdampak pada kerusakan moral, akan tetapi memberikan pembatasan bagi yang ingin mengerjakan sesuatu yang bersifat ibadah yang akan berdampak perbaikan dan mencegah kemaksiatan?

Atas nama HAM, Bukankah mengenakan jilbab ketika ditempat kerja bagi seorang muslimah termasuk Hak Asasi nya? Maka Ketika ada yang melarangnya, bukankah sesungguhnya dia telah melanggar HAM, bukankah begitu?

Atas nama Aturan negara berupa Undang-Undang, Bukankah mengenakan jilbab itu termasuk dalam ibadah yang diberikan kebebasan negara untuk menjalankannya sebaik-baiknya? Lantas ketika ada yang melarangnya, bukankah sesungguhnya dia telah melanggar UU tersebut.?

Atas kebebasan berekspresi, Bukankah mengenakan jilbab itu sebagai bentuk ekspresi bagi seorang muslimah menjalankan aturan agamanya? dan sesungguhnya tidak ada yang diusik dengan kebebasannya tersebut termasuk dengan kinerjanya. Lantas ketika ada yang melarang mereka untuk melakukan ekspresi itu, bukan kah dia membatasi kebebasan ekspresi seseorang?

Ooh negeriku.... yang katanya demokrasi, ternyata tidak demokratis.


Jambi, 15 Juni 2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar